Dalam pengertian yang luas, rumah
bukan hanya sebuah bangunan (struktural), melainkan juga tempat kediaman yang
memenuhi syarat-syarat kehidupan yang layak, dipandang dari berbagai segi
kehidupan masyarakat. Rumah dapat dimengerti sebagai tempat perlindungan, untuk
menikmati kehidupan, beristirahat dan bersuka ria bersama keluarga. Di dalam
rumah, penghuni memperoleh kesan pertama dari kehidupannya di dalam dunia ini.
Rumah harus menjamin kepentingan keluarga, yaitu untuk tumbuh, memberi
kemungkinan untuk hidup bergaul dengan tetangganya, dan lebih dari itu, rumah
harus memberi ketenangan, kesenangan, kebahagiaan, dan kenyamanan pada segala
peristiwa hidupnya. (Frick,2006:1).
Rumah merupakan sebuah bangunan,
tempat manusia tinggal dan melangsungkan kehidupannya. Disamping itu rumah juga
merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi pada saat seorang individu
diperkenalkan kepada norma dan adat kebiasaan yang berlaku di dalam suatu
masyarakat.Jadi setiap perumahan memiliki sistem nilai yang berlaku bagi
warganya.Sistem nilai tersebut berbeda antara satu perumahan dengan perumahan
yang lain, tergantung pada daerah ataupun keadaan masyarakat setempat. (Sarwono
dalam Budihardjo, 1998 : 148).
Rumah adalah bangunan yang berfungsi
sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. (UU No.4
Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman). Rumah adalah bangunan untuk tempat tinggal (Kamus Bahasa
Indonesia, 1997).
Dalam arti umum, rumah adalah
bangunan yang dijadikan tempat tinggal selama jangka waktu tertentu. Rumah bisa
menjadi tempat tinggal manusia maupun hewan, namun tempat tinggal yang khusus
bagi hewan biasa disebut sangkar, sarang, atau kandang. Sedangkan dalam arti
khusus, rumah mengacu pada konsep-konsep sosial-kemasyarakatan yang terjalin di
dalam bangunan tempat tinggal, seperti keluarga, tempat bertumbuh, makan,
tidur,beraktivitas, dll. (Wikipedia, 2012).
Rumah merupakan suatu bangunan,
tempat manusia tinggal dan melangsungkan kehidupannya. Disamping itu rumah juga
merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi pada saat seorang individu
diperkenalkan kepada norma dan adat kebiasaan yang berlaku di dalam suatu
masyarakat. Jadi setiap perumahan memiliki sistem nilai yang berlaku bagi
warganya. Sistem nilai tersebut berbeda antara satu perumahan dengan perumahan
yang lain, tergantung pada daerah ataupun keadaan masyarakat setempat. (Sarwono
dalam Budihardjo, 1998 : 148)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar